Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Bupati Rudy Susmanto Minta KLH Evaluasi Terhadap 14 Perusahaan di Kabupaten Bogor yang Disegel

badge-check


					Bupati Rudy Susmanto Minta KLH Evaluasi Terhadap 14 Perusahaan di Kabupaten Bogor yang Disegel Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto buka suara terkait 14 perusahaan di Kabupaten Bogor yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Rudy menyebut, dirinya akan tetap patuh dengan apa yang telah dilakukan oleh KLH.

“Kami tentunya tunduk patuh kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Jawa Barat, tetapi kami memohon kepada KLH untuk dilakukan evaluasi bersama-sama,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Rabu, (18/6/25).

Saat ini, Rudy ingin dunia investasi dan perekonomian di Kabupaten Bogor terus berjalan. Akan tetapi, tidak melanggar Undang-undang tentang lingkungan hidup.

“Kami ingin dunia investasi masih berjalan dengan baik. Lalu kita ingin ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa dampak yang signifikan, tetapi tidak mengabaikan beberapa kepentingan-kepentingan lingkungan yang harus kita jaga bersama,” ucapnya.

Terkait rencana pembongkaran pada 14 perusahaan yang disegel itu, menurut Rudy, ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan.

“Kalau bicara bongkar membongkar tentunya butuh sebuah mekanisme, ada tahapan-tahapan yang harus kita tempuh,” tuturnya.

“Intinya di era pemerintahan Rudy-Ade, kita memastikan siapa yang berinvestasi di Kabupaten Bogor kami pastikan investasinya aman, lancar, dan tentunya tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk tidak pernah takut membongkar perusahaan yang telah melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kita bongkar bangunan-bangunan yang melanggar Undang-undang, pak Bupati jangan pernah takut (karena) pak Prabowo mengatakan siapapun yang melanggar hajar bongkar ga usah takut,” beber Dedi Mulyadi saat hadir di Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, ada 14 perusahaan yang diduga melanggar Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan telah diberi plang pengawasan oleh KLH.

Diantaranya PT Jaswita Lestari Jaya, PT Eigerindo Multi Produk Industri, PT Bobobox Aset Manajemen, PT Karunia Puncak Wisata, PT Farm Nature and Rainbow, PT Pinus Foresta Indonesia, CV Mega Karya Anugrah, PT Jelajah Handal Lintasan, PT Perkebunan Nusantara I Regional 2, PT Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Sentul City, Tbk, PT Light Instrumenindo, PT Mulia Colliman International dan Summarecon Bogor. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya