Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Capai Rp 100 Juta, BTB Terima Pengajuan Pinjaman untuk PPPK yang Baru Dilantik

badge-check


					Capai Rp 100 Juta, BTB Terima Pengajuan Pinjaman untuk PPPK yang Baru Dilantik Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPRS Bank Tegar Beriman (BTB) terus memperkuat peranannya dalam mendukung kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor.

Melalui skema penggajian terintegrasi dan kemudahan akses pembiayaan, BTB kini menjadi mitra strategis dalam pengelolaan keuangan PPPK.

Direktur Utama BTB, Dedin Nazarudin mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk grup khusus bagi PPPK yang terhubung melalui whatsApp.

Grup itu nantinya akan menjadi wadah komunikasi dua arah untuk menyampaikan informasi layanan, kebutuhan, hingga keluhan dari para pegawai.

“Kita pertama bikin grup PPPK yang perolnya dikelola oleh BTB, sehingga di situ bisa melayani apa kebutuhan dan keluhan, jadi ada grupnya grup whatsapp,” ujar Dedin Nazarudin kepada wartawan, Kamis, (17/4/25).

Diketahui, setiap bulan BTB menyalurkan gaji PPPK dengan nilai mencapai Rp28 miliar. Jumlah itu mencakup sekitar 7.542 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dedin juga menyampaikan bahwa sekitar 30 persen dari jumlah PPPK tersebut telah memanfaatkan layanan pembiayaan dari BTB.

Adapun, beragam kebutuhan dibiayai mulai dari renovasi rumah, pengembangan usaha warung, hingga pembelian kendaraan bermotor.

“Ada yang Rp100 juta ada yang Rp50 juta tergantung massa kerja, tapi kalau sudah yang mau pensiun ga bisa,” ucapnya.

Namun, untuk saat ini BTB belum menerima pengajuan pembiayaan baru dari PPPK karena sebagian besar dari mereka baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyaluran gaji sendiri dijadwalkan mulai 1 Mei 2025 mendatang.

“Untuk saat ini belum ada, karena baru terima SK-nya sekarang, lagian kalau ga salah baru 1 mei penyaluran gajinya, jadi bukan sekarang,” ungkapnya.

Dengan model pelayanan ini, BTB berharap dapat terus memberikan kemudahan akses keuangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para PPPK di Kabupaten Bogor. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya