Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Cegah Permasalahan Hukum dan Tata Usaha Negara, Bupati Rudy Susmanto Teken MoU dengan Kejari

badge-check


					Cegah Permasalahan Hukum dan Tata Usaha Negara, Bupati Rudy Susmanto Teken MoU dengan Kejari Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menjalin Memorandum of Understanding (MoU), Selasa, (22/4/25).

MoU itu berisikan tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun, kerja sama itu berjalan selama satu tahun dengan potensi perpanjangan.

Bupati Bogor, Rudy Susmato mengatakan bahwa tujuan dilakukannya MoU itu untuk memberikan kekuatan terhadap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dalam mengambil langkah.

“Jangan takut-takut mengambil langkah, banyak program-program kita melihat beberapa tahun terakhir sudah dianggarkan programnya tapi mau menjalankan ga berani,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di Sekretariat Daerah, Cibinong.

“Jangan takut salah, kalau perlu undang ajak duduk berdiskusi secara aspek hukum seperti apa,” tambahnya.

Dalam MoU itu, Rudy menyebut pihak Kejari Kabupaten Bogor akan membuat manajemen resiko agar tiap-tiap SKPD mengambil langkah yang tepat.

“Supaya mengambil langkah pun terlalu berani jangan, tapi ngambil langkah apapun berdasarkan aspek ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin menuturkan adanya MoU itu sebagai salah satu upaya melaksanakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni pemerintahan yang bersih.

“Melakukan pencegahan supaya teman-teman di Pemda tidak melakukan tindak pidana korupsi, tentunya kalau melakukan korupsi prosesnya sudah lain itu penindakan nantinya. Jadi, ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

Trending di Bogor Raya