Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional, Ini Alasannya

badge-check


					Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional, Ini Alasannya Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengusulkan agar izin truk tambang di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dicabut yang melanggar jam operasional.

Menurut Dedi, hal itu untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang kerap diakibatkan truk tambang beroperasi di luar jam operasional.

“Tindakannya satu, saya sudah memberikan saran pokoknya pengusaha-pengusaha yang truk-truknya melanggar dicabut izinnya,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Sabtu, 15 Februari 2025.

Dedi menyebut, jam operasional yang dilanggar oleh para sopir truk tambang tersebut mengakibatkan kemacetan panjang pada siang dan sore hari.

Bahkan, persoalan itu juga berimbas ke banyaknya masyarakat yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas hingga jalan yang menjadi rusak karena jam operasional yang tidak teratur.

Oleh karena itu, Dedi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bertekad menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ya kerja sama, sudah bertemu dengan Bupati Tangerang. Kalo dengan Provinsi Banten kerja sama itu aja penanganan pengaturan arus lalu lintasnya, jam operasionalnya, kalo pembangunannya kerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 bahwa jam operasional truk tambang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I

8 April 2026 - 15:38 WIB

PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan

2 April 2026 - 16:22 WIB

Trending di Bogor Raya