BOGORISTIMEWA.com – Komitmen pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor terus diperkuat. DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengatakan keberadaan satgas menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan sekaligus pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pembentukan satgas ini sangat positif karena penanganan narkoba memang harus dilakukan secara serius dan bersama-sama,” kata Agus Salim, Senin (6/4/2026).
Ia menilai ancaman narkoba tidak bisa dianggap sepele karena dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
Agus juga memastikan DPRD Kabupaten Bogor membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Menurutnya, laporan warga akan menjadi bagian penting dalam mendukung langkah penindakan yang dilakukan aparat dan pemerintah daerah.
“Kalau ada informasi atau kejadian di wilayah masing-masing, masyarakat bisa menyampaikan kepada kami. Tentu identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya.
Selain mendukung penegakan hukum, DPRD Kabupaten Bogor juga mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba agar masyarakat, khususnya pelajar dan anak muda, tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Agus berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta terbebas dari peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.











