Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Hadiah HUT RI Ke-80, 13 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Bebas

badge-check


					Hadiah HUT RI Ke-80, 13 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Bebas Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Hari kemerdekaan RI Ke-80 memberikan remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor. Dalam pemberian remisi umum dan dasawarsa, sebanyak 13 orang warga binaan lapas tersebut langsung bebas, Minggu (17/8/25).

Berdasarkan data lapas Paledang Bogor, untuk pemberian remisi ini total 520 mendapatkan remisi umum dan 560 warga binaan mendapatkan remisi dasawarsa 80 tahun Indonesia merdeka. Dari mereka, yang bebas 24 orang warga binaan masih harus menjalani pidana pengganti, sehingga masih mendekam dalam sel tahanan Lapas Paledang Bogor.

Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan secara langsung penyerahan remisi kepada mereka yang bebas dalam HUT kemerdekaan kali ini.

“Pemberian remisi ini, merupakan tradisi setiap tahun memberikan pemotongan masa tahanan kepada warga binaan yang sudah memperlihatkan perlakuan baik selama menjalani masa tahanan. Apresiasi atas narapidana tersebut, terlihat dari negara melalui lapas Paledang Bogor memberikan remisi sebagai pembinaan bagi warga binaan,” kata Dedie Rachim.

Sementara itu, Kalapas Paledang Bogor, Muhammad Mulyana menjelaskan pemberian remisi ini menjadi bagian pembinaan, sehingga nantinya warga binaan yang sudah memberlakukan dan menunjukkan sikap baik mendapatkan pemotongan masa tahanan.

“Lapas Paledang Bogor saat ini memang mengalami kelebihan kapasitas, sehingga dengan adanya upaya pemotongan masa tahanan menjadi salah satu cara mengurangi kapasitas karena ada narapidana yang langsung bebas. Mereka akan kembali ke tengah masyarakat dengan bekal pembinaan keterampilan, spiritual sehingga bisa menjalankan kehidupan tanpa kembali ke masa lalunya,” ujar Mulyana.

Saat ini Lapas Paledang Bogor dihuni 778 orang lebih karena mengalami overload dari kapasitas sekitar 394 orang. (Tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Beri Promo Sambungan Baru Rp 544 Ribu

13 Mei 2026 - 20:54 WIB

PPLI Raih Apresiasi KLH di Ajang Indonesia-Japan Environment Week 2026

12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Strategi Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026 - 21:57 WIB

Trending di Bogor Raya