Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Pendataan Kios dan Rumah Dimulai, Pelebaran Jalur Alternatif Puncak Segera Berjalan

badge-check


					Pendataan Kios dan Rumah Dimulai, Pelebaran Jalur Alternatif Puncak Segera Berjalan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan pendataan bangunan yang terdampak rencana pelebaran sejumlah titik persimpangan di jalur alternatif Puncak. Program pelebaran ini direncanakan mencakup wilayah Megamendung hingga Cisarua.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya menyampaikan bahwa pelebaran akan difokuskan pada beberapa titik rawan kemacetan di jalur alternatif tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Camat Cisarua, Heri Risnandar.

“Iya, pelebaran akan menyasar sejumlah titik, yaitu akses alternatif dari Gadog–Cikopo Selatan, simpang Masjid Pusdik Megamendung, Cilember, Hankam Leuwimalang hingga perempatan Pasar Cisarua,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Menurut Heri, langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi terutama pada akhir pekan serta musim liburan saat volume kendaraan meningkat.

Pendataan dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Bogor yang terdiri dari DPKPP, Satpol PP Kabupaten Bogor, DPMD, pihak kecamatan, serta pemerintah desa.

“Pendataan dilakukan terhadap bangunan yang berada di lokasi rencana pelebaran. Ini termasuk kios dan sebagian rumah tinggal yang berada di muka jalan alternatif,” jelasnya.

Heri menambahkan, hasil pendataan akan dibahas dalam rapat dinas bersama Bupati Bogor untuk menentukan langkah lanjutan.

Dari hasil pantauan di lapangan, terdapat tujuh titik rawan kemacetan di jalur alternatif Puncak, yaitu Simpang Gadog-Cikopo Selatan, Pasir Angin, Pusdik Megamendung, Cilember, Hankam, Kongsi Pasar Cisarua, dan Simpang Taman Safari Indonesia (TSI).

Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Efendi, mengatakan bahwa dari tujuh titik tersebut, hanya Simpang TSI yang memiliki lebar akses jalan yang dinilai ideal.

“Sementara titik lainnya rata-rata hanya memiliki lebar 3–4 meter, sehingga diperlukan pelebaran,” tandasnya.

Rencana pelebaran ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas serta mendukung pengembangan kawasan wisata Puncak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya