Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Ruang Aman Berlindung Kian Terkikis, Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Bogor Capai 95 Kasus


					Ruang Aman Berlindung Kian Terkikis, Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Bogor Capai 95 Kasus Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Bogor semakin hari kian memprihatinkan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bongkar faktanya.

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan bahwa berdasarkan data di 2024, wilayah Kota dan Kabupaten Bogor memiliki jumlah kasus yang cukup signifikan. 

“Data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan di wilayah Kota Bogor mencapai 37 kasus, dan Kabupaten Bogor 95 kasus yang didominasi ranah personal,” ujar Veryanto Sitohang kepada wartawan, Senin (9/12/24).

Bogor yang masuk ke dalam bagian Provinsi di Jawa Barat, saat ini pada 2024 Komnas Perempuan mencatat Provinsi tersebut memiliki jumlah kekerasan tertinggi dengan 51.866 kasus.

Lalu disusul Jawa Tengah dengan 43.280 kasus, Jawa Timur 43.133 kasus, Jakarta 14.219 kasus, dan Sumatera Utara 14.064 kasus.

Adapun, korbannya didominasi oleh seorang istri dengan 50.603 kasus, pacar 21.256 kasus, dan seorang anak perempuan dengan 13.599 kasus.

“Temuan kami di Garut adanya perkawinan dini yang menyebabkan tingginya angka ini, ada juga perempuan disabilitas yang paling rentan terkena kekerasan karena dia tidak bisa banyak berbuat apa-apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Veryanto berharap dengan banyaknya media massa pada saat ini bisa membantu melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi pada perempuan.

“Ada empat isu yang terjadi saat ini di Indonesia seperti femisida, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan kekerasan siber. Jika kasus-kasus ini dianggap remeh, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Gebyar UMKM HJB ke-544 Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Trending di Bogor Raya