Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Sidak Tempat Pemotongan Ayam di Wanaherang, DLH Minta Pemilik Tak Buang Limbah ke Saluran Air

badge-check


					Sidak Tempat Pemotongan Ayam di Wanaherang, DLH Minta Pemilik Tak Buang Limbah ke Saluran Air Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pemotongan ayam di Kampung Tlajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (15/4/25).

Sidak dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan bau tak sedap dan dugaan pencemaran lingkungan.

“Kedatangan kami ke sini untuk menindaklanjuti laporan warga terkait keluhan terhadap tempat pemotongan ayam di Kampung Tlajung,” ujar Bili, perwakilan Gakum DLH Kabupaten Bogor, saat ditemui di lokasi.

Dalam sidak tersebut, DLH Kabupaten Bogor memberikan teguran langsung kepada pemilik usaha pemotongan ayam agar tidak lagi membuang limbah sembarangan ke saluran air atau selokan.

Lebih lanjut, Bili mengungkapkan bahwa pihak pemilik telah berkomitmen untuk segera membangun bak penampungan limbah sebagai solusi untuk mengelola limbah pemotongan secara lebih ramah lingkungan.

“Kedepannya, pemilik tempat pemotongan ayam tersebut akan membuat bak penampungan limbah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS Achmad Fathoni mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat terkait tempat pemotongan ayam di Desa Wanaherang yang menimbulkan dampak pada lingkungan langsung ditindaklanjuti oleh DLH Kabupaten Bogor. 

“Alhamdulillah laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh DLH Kabupaten Bogor. Saya minta DLH bener-bener serius menangani permasalahan ini, jangan sampai permasalahan ini merusak lingkungan di masyarakat,” ucap Achmad Fathoni.

Selanjutnya Ia juga berharap pencemaran terhadap lingkungan atau situ Wanaherang dan situ situ lainnya bisa ditindak tegas oleh dinas terkait.

“Saya mendukung penuh DLH untuk menindak perusahaan maupun perorangan yang merusak lingkungan. Saya berharap semua elemen masyarakat ikut menjaga setu dan lingkungan kita, dan saya ucapkan terima kasih kepada Kadus, RT, RW dan kelompok masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungannya. Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkasnya. (Gus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Bupati Cup Billiard 2026, Jadi Ajang Silaturahmi ASN Kabupaten Bogor

9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Meriahkan KaBogor Fest 2026, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih

8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DLH Kabupaten Bogor Apresiasi Gerakan Aksi Hijau PPLI

5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PPLI Tebar Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Nambo dan Bantarjati

27 Mei 2026 - 12:08 WIB

Debut Perdana, Timnas FA7 Indonesia Bidik Prestasi pada Debut World Championship 2026 di Honduras

21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Trending di Bogor Raya