Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Junaidi Samsudin Minta Pengelolaan Parkir RSUD Bakti Pajajaran Dievaluasi

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Junaidi Samsudin Minta Pengelolaan Parkir RSUD Bakti Pajajaran Dievaluasi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Viralnya dugaan pungutan liar parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bogor. Lembaga legislatif itu memastikan akan meminta klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit terkait mekanisme pengelolaan parkir yang dikeluhkan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, mengatakan DPRD ingin memastikan sistem parkir di rumah sakit daerah tetap mengedepankan pelayanan publik dan tidak menimbulkan keresahan bagi keluarga pasien maupun pengunjung.

“Kami akan meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit terkait pengelolaan parkir yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” kata Junaidi Samsudin, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan evaluasi akan dilakukan menyeluruh, termasuk terkait kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga. Menurutnya, keberadaan rumah sakit pemerintah harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan fasilitas pendukung seperti parkir.

Junaidi mengaku DPRD menerima berbagai laporan warga yang menilai tarif parkir di RSUD Bakti Pajajaran terlalu tinggi. Karena itu, DPRD ingin mengetahui dasar penetapan tarif dan sistem pengelolaan yang diterapkan saat ini.

“Rumah sakit milik pemerintah tentu harus mengutamakan pelayanan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Rudy Susmanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah evaluasi terhadap pengelolaan parkir di rumah sakit daerah. Sebagai langkah awal, biaya parkir di RSUD Bakti Pajajaran diputuskan gratis sementara waktu.

Selain itu, pihak pengelola parkir juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji melakukan perbaikan sistem pelayanan. Evaluasi yang dilakukan meliputi penyesuaian tarif hingga penerapan sistem pembayaran non-tunai di area parkir rumah sakit.

DPRD Kabupaten Bogor berharap persoalan tersebut segera menemukan solusi agar pelayanan di RSUD Bakti Pajajaran kembali berjalan optimal dan masyarakat merasa lebih nyaman saat mengakses layanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Irvan Maulana Sebut Program MBG di SMPN 4 Gunung Putri Dinilai Sesuai Standar Gizi

27 April 2026 - 18:13 WIB

DPRD Kabupaten Bogor Sebut TMMD Jadi Penggerak Pembangunan Wilayah Desa

22 April 2026 - 14:49 WIB

Wanhay Sebut Kirab Binokasih Penting untuk Mengenalkan Sejarah Bangsa

21 April 2026 - 16:33 WIB

Ketua Komisi I Irvan Maulana Sebut Pembangunan Bogor Timur Berpotensi Dongkrak Ekonomi

18 April 2026 - 14:07 WIB

Sastra Winara Dorong Hasil Retret DPRD Diterapkan dalam Program Nyata

17 April 2026 - 17:36 WIB

Trending di Uncategorized