Menu

Mode Gelap
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal, Pacu Semangat Atlet Jelang Bupati Cup I PWI Kota Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Perumda Tirta Pakuan JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

Bogor Raya

Terungkap, Polisi Temukan Luka Lebam di Tubuh Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede

badge-check


					Terungkap, Polisi Temukan Luka Lebam di Tubuh Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan ekshumasi makam bocah laki-laki berinisial MAA (6) di TPU Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, (23/10/2025).

Berdasarkan pantauan BogorUpdate.com di lokasi, proses ekshumasi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.15 WIB.

Terlihat, garis kuning ‘Dilarang Melintas’ menjadi tanda bahwa orang lain dilarang untuk memasuki area makam bagian atas disaat proses ekshumasi berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Uta mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar proses penyidikan terhadap korban yang dianiaya ibu tirinya berinisial RN (30) bisa terbongkar secara jelas.

“Kesimpulan sementara dari hasil yang dilaksanakan barusan, kami mendapatkan informasi dari Tim Dokter bahwa adanya pendarahan di bagian kepala yang kemungkinan itu (penyebab) meninggal dunianya korban,” ujar Made kepada wartawan.

Kemudian, Made juga menemukan beberapa luka lainnya di sekujur tubuh korban, seperti di bagian bibir, dan punggung yang mengalami lebam.

“Jadi, kami menduga ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka (ibu tiri korban), mungkin bukan di hari H atau minggu saja tapi sudah berkali-kali dilakukan,” bebernya.

Made menuturkan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka dan bakal terus mendalami perkara tersebut.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan dilakukan selama tiga hari beruntun, mulai Jumat, (17/10/2025). Kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari keempat, yakni Senin, (20/10/2025). (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tekankan Akuntabilitas dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Tinjau MBG di SDN Babakan Madang 03, Semangati Siswa Menuju Generasi Emas 2045

25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penguatan Regulasi Sosial Lewat Surat Edaran dan Perda

24 Juni 2026 - 15:56 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Genjot Penertiban SLF, Gedung Pemerintah Jadi Prioritas

16 Juni 2026 - 16:42 WIB

Trending di Bogor Raya